Selasa, 25 November 2025 03:04:49

Peraturan Ombudsman Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman

1/22/2020 1568
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 31 DESEMBER 2019
Tanggal Pengundangan 31 DESEMBER 2019
Sumber BN 2019 (1768); 25 hlm.
Urusan Pemerintahan BIDANG SOSIAL
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa INSPEKTORAT
Penandatanganan Amzulian Rifai
Status
Keterangan Status
MENCABUT
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1338

...

Hari Ini

3726

...

Kemarin

32672

...

Seminggu

203890

...

Bulan Ini

1232967

...

Tahun Ini

2180817

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH